PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERDES RKPDES DESA MUSAI TAHUN 2026

Lingga – Desa Musai, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga. Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Musai Tahun 2026 sudah dilaksanakan pembahasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Musai.  Setelah proses pembahasan tersebut Rancangan Perdes resmi di tetapkan dan disahkan dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan RKPDes pada hari Selasa Tanggal 30 September 2025 yang bertempat Gedung Balai Pertemuan Desa Musai Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga. Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa Musai, Sekretaris Desa Musai dan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Babinsa Desa Musai, Tenaga Ahli Kabupaten Lingga, Pendamping Lokal Desa beserta masyarakat Desa Musai.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Arisianto selaku Ketua BPD Musai. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Sebelum penetapan dan pengesahan Pemerintah Desa Musai telah melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Perdes Perubahan RKPDes Tahun 2025 dan Rancangan Perdes RKPDes tahun 2026. Setelah dilakukan pembahasan dan penyesuaian, setelah itu pada tanggal 30 September 2025 seluruh peserta musyawarah menyepakati dan menetapkan serta mengesahkan dua Peraturan Desa sekaligus, yaitu Peraturan Desa Musai Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Musai Tahun 2025 dan Peraturan Desa Musai Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Musai Tahun 2026.

Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara  pengesahan RKPDes Desa Musai tahun 2026 oleh Kepala Desa Musai dan BPD Musai. Dengan disahkannya RKPDes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Desa Musai pada tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, dan tepat sasaran, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh warga Desa Musai.

Penulis: MH

Editor : N

MOMENT PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERDES RKPDES DESA MUSAI TAHUN 2026

Scroll to Top